Tugas dan fungsi

TUGAS

  • Pengembangan penjaminan mutu pendidikan vokasi

FUNGSI

  • Penyusunan program pengembangan penjaminan mutu pendidikan vokasi;
  • Pelaksanaan penjaminan mutu peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola pendidikan vokasi;
  • Pelaksanaan penyelarasan pendidikan vokasi sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri;
  • Pelaksanaan fasilitasi dan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan pada pendidikan vokasi;
  • Pengelolaan data dan informasi;
  • Pelaksanaan kerja sama di bidang pengembangan penjaminan mutu pendidikan vokasi;
  • Pelaksanaan evaluasi pengembangan penjaminan mutu pendidikan vokasi;
  • Pelaksanaan urusan administrasi.