Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Bangunan dan Listrik (BBPPMPV BBL) bermula dari Pusat Pengembangan dan Penataran Guru Teknologi/Technical Teacher Upgrading Centre (PPPGT/TTUC). PPPGT Medan telah dipersiapkan sejak tahun 1978 dan mulai berfungsi sejak tahun 1981 sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kejuruan (Dikmenjur).
Perkembangan selanjutnya, berdasarkan SK Mendikbud No. 0215/0/1992, tanggal 4 Mei 1992 PPPGT Medan berubah status menjadi lembaga Unit Pelaksana Teknis (UPT). Tahun 1998 – 2002 merupakan era baru dengan diterapkannya Komitmen, Keunggulan, dan Kebersamaan.
Tahun 2005, Mendiknas dalam Kepmen No. 31/2005 mengatur kedudukan LPMP dan PPPG dibawah koordinasi Ditjen PMPTK. Selanjutnya, sesuai dengan Kepmen No. 8/2007, Nama PPPGT berubah menjadi Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Bangunan dan Listrik (PPPPTK BBL). Tahun 2012, sesuai dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 PPPPTK BBL menjadi Unit Pelaksana Teknis di bawah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMK dan PMP).
Seiring adanya reformasi dan birokrasi di lingkup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, PPPPTK BBL berubah menjadi Balai Besar Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Bangunan dan Listrik (BBPPMPV BBL) sesuai dengan Permendikbud Nomor 26 Tahun 2020 Pasal 10. Sebagaimana tertuang dalam peraturan tersebut BBPPMPV BBL berada di bawah naungan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dengan perubahan nama ini, maka secara mendasar tugas dan fungsi lembaga menjadi berubah. BBPMPV BBL tidak hanya sekedar menjadi tempat pendidikan dan pelatihan tetapi menjadi lembaga yang mengembangkan mutu pendidikan selaras dengan dunia usaha dan dunia industri.