Sesuai amanat Undang-undang (UU) No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Bangunan dan Listrik (BBPPMPV BBL) sebagai badan publik berupaya memenuhi kebutuhan publik akan informasi dengan membuat Layanan Informasi Publik.
Reformasi yang bergulir pada tahun 1998 yang ditandai dengan 3 (tiga) tuntutan yaitu; demokratisasi, transparansi, dan supremasi hukum & HAM, telah membawa perubahan mendasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Konsekuensi dari tuntutan reformasi tersebut salah satu di antaranya adalah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance dan clean government) melalui penerapan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, dan supremasi hukum serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap proses kebijakan publik.
Terkait Pelayanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tersebut, Kepala Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Bangunan dan Listrik menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Bangunan dan Listrik melalui Keputusan dengan Nomor 0256/D7.2/SK.5/2024 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Bangunan dan Listrik.
Dalam pelaksanaan tugas memberikan layanan informasi publik, PPID di lingkungan Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Bangunan dan Listrik berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 41 Tahun 2020 tentang Layanan Informasi Publik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Keberadaan PPID sangat penting dan diperlukan oleh badan publik, karena PPID yang bertanggungjawab dalam penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian, dan pengamanan informasi serta memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan dalam era keterbukaan informasi seperti sekarang ini.
Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Drs. Rasoki Lubis, M.Pd. sebagai Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BBPPMPV Bidang Bangunan dan Listrik diangkat sebagai Kepala Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Bangunan dan Listrik yang sebelumnya bernama Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Bangunan dan Listrik sejak tahun 2019 hingga sekarang. Beliau lahir di Sawahmudik pada tanggal 10 April 1966. Mengenyam pendidikan S1 di IKIP Padang jurusan Pendidikan Geografi dan menyelesaikan pendidikan pada tahun 1992. Pada tahun 2001, beliau menyelesaikan pendidikan pascasarjana jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial di Universitas Negeri Padang.
Beberapa karya tulis yang telah beliau hasilkan diantaranya: Artikel “Peningkatan Aktivitas Belajar Siswa melalui Pendekatan Kontekstual pada Pembelajaran Geografi” dimuat pada jurnal Wawasan Pendidikan dan Pembelajaran, Volume 1 No.1, Januari 2006, ISSN No. 1858-4713; Artikel “Peningkatan Aktivitas Siswa dalam Pembelajaran Melalui Pendekatan Kontekstual tipe Recopry” dimuat pada jurnal Wawasan Pendidikan dan Pembelajaran, Volume 2 No.3, Januari 2007, ISSN No. 1858-4713; Penelitian dengan judul ”Peningkatan kecakapan keruangan siswa melalui pendekatan kontekstual pada pembelajaran IPS”.
Selain itu, beliau juga aktif sebagai Narasumber/Fasilitator pada berbagai kegiatan diantaranya: Diklat Evaluasi Pembelajaran Tingkat Nasional di Bogor, tahun 2002; Diklat Peningkatan Kompetensi Guru IPS Tingkat Nasional di Cirebon tahun 2003; Diklat karya tulis ilmiah; Diklat KTSP; Diklat evaluasi pembelajaran; Diklat Media Pembelajaran; nara sumber pada berbagai kegiatan MGMP/ KKG di Sumatera Barat; Diklat Guru IPS MTs Sumbar, Riau, Jambi, Kepri; Diklat Guru Geografi MA Sumbar, Riau, Jambi, Kepri; Diklat Kepemimpinan (PIM) tingkat IV BPS.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Dr. Siti Anom, S.E., M.Pd. sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BBPPMPV Bidang Bangunan dan Listrik menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Bangunan dan Listrik sejak tahun 2020 hingga sekarang. Beliau lahir di Namu Ukur Selatan pada tanggal 02 Mei 1974. Mengenyam pendidikan S1 di Universitas Sumatera Utara jurusan Manajemen pada 1997. Melanjutkan pendidikan S2 pada 2006 jurusan Administrasi Pendidikan di Universitas Negeri Medan. Beliau kemudian melanjutkan program S3 Manajemen Pendidikan di Universitas Negeri Medan pada 2014.
Beberapa jabatan yang pernah beliau jalani di antaranya sebagai Kabag Tata Usaha BBPPMPV BBL (2020-Sekarang), Perencana Ahli Madya BBPPMPV BBL (Agustus 2020), Kabag Umum PPPPTK BBL Medan (2018-2020), Kabid Program PPPPTK BBL Medan (2016-2017), Widyaiswara Madya PPPPTK BBL Medan (2016), Widyaiswara Muda PPPPTK BBL Medan (2013 s.d 2016), dan PNS Pembantu Pimpinan PPPGT Medan (2003 s.d 2013).
Adapun Riwayat Pendidikan dan pelatihan yang pernah beliau ikuti yaitu International Leadership Training (ILT), Inwent, Capacity Building International, Germany (2008 s.d. 2009), Training Officer Course, BPSDM Kemendikbud (2011), Diklat PIM TK-III, Pudiklat Kemendikbud, 2018, Seminar Pengelolaan Manajemen Karir, Biro SDM Kemendikbudristek (2021), Training of Trainer Perencanaan Berbasis Data Penjaminan Mutu Pendidikan SMK, BBPPMPV BBL (2022), Pendampingan Implementasi Pembelajaran Bagi SMK PK IHT Pendampingan Pembelajaran Bagi SMK PK 2022, BBPPMPV BBL (2022), Peningkatan Kompetensi Dalam Melakukan Coching dan Mentoring, BBPPMPV BBL (2022), Pelatihan Pencegahan Tiga Isu Kekerasan Dalam Dunia Pendidikan Pendidikan 2023, Kemendikbudristek (2023), dan Pelatihan Analisis Kebutuhan Pembelajaran Dalam Implikasi Manajemen Karir, Biro SDM, Kemendikbudristek (2024).